Muaro Jambi – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muaro Jambi berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi IPTU M. Robby Nizar, S.I.K., didampingi Kasi Humas Polres Muaro Jambi AKP Saaluddin.
Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan seorang pria yang merupakan ayah tiri korban sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan serta mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan perkara.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polres Muaro Jambi berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kekerasan seksual, khususnya terhadap anak.
“Polres Muaro Jambi berkomitmen memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak serta memastikan setiap perkara ditangani secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.
Polres Muaro Jambi juga mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak serta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan atau tindak pidana terhadap perempuan dan anak.
Proses hukum terhadap tersangka saat ini terus dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Muaro Jambi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

0 Komentar