Breaking News

DPRD Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027


 

Muaro Jambi – Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi dan menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Muaro Jambi hadir didampingi Wakil Bupati Muaro Jambi dan Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi. Kehadiran jajaran pimpinan daerah tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam memperkuat sinergi bersama DPRD guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Kejaksaan Negeri, unsur Pengadilan Negeri Sengeti, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, para camat, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Muaro Jambi.

Kehadiran berbagai unsur pemerintahan tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung proses perencanaan dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS merupakan bagian dari mekanisme penyusunan APBD yang memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah untuk satu tahun anggaran mendatang.

Dokumen KUA dan PPAS memuat gambaran kondisi ekonomi daerah, kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, sekaligus menjadi dasar dalam menentukan program serta kegiatan prioritas pembangunan Kabupaten Muaro Jambi pada Tahun Anggaran 2027.

Melalui rapat paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersama DPRD diharapkan dapat menyamakan persepsi dan menyepakati berbagai prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.

Pembahasan KUA dan PPAS menjadi landasan penting dalam penyusunan APBD yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Bupati Muaro Jambi menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS harus mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Setiap program yang direncanakan diharapkan mampu memberikan manfaat nyata, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan khidmat. Seluruh peserta mengikuti jalannya persidangan dengan seksama sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menyusun kebijakan anggaran yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Melalui penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 ini, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan DPRD dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan yang merata, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong Kabupaten Muaro Jambi menjadi daerah yang semakin maju, mandiri, dan berdaya saing.


0 Komentar

© Copyright 2022 - Narasifakta