Muaro Jambi – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Muaro Jambi menilai pengelolaan keuangan daerah pada Tahun Anggaran 2025 telah berjalan cukup baik. Meski demikian, Fraksi PAN mengingatkan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi agar tidak cepat berpuas diri dan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Juru Bicara Fraksi PAN, Robinson Sarait, menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah mampu melampaui target yang telah ditetapkan. Sementara itu, realisasi belanja daerah dinilai menunjukkan bahwa pelaksanaan anggaran berjalan sesuai dengan perencanaan.
“Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa secara umum pengelolaan keuangan daerah telah berjalan dengan baik,” ujar Robinson saat menyampaikan pandangan umum Fraksi PAN terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Fraksi PAN juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi karena telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tepat waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Fraksi PAN, hal tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Selain itu, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai sebagai sinyal positif atas upaya optimalisasi penerimaan dari sektor pajak dan retribusi daerah. Capaian tersebut disebut tidak terlepas dari sinergi pemerintah daerah bersama seluruh pihak dalam menggali dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.
Namun, apresiasi tersebut disertai sejumlah catatan. Fraksi PAN meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja masing-masing OPD agar penggunaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya dapat semakin efektif, efisien, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Evaluasi menyeluruh penting dilakukan agar pelaksanaan program dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” tegas Robinson.
Fraksi PAN berharap capaian positif dalam pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran.
Dengan sejumlah apresiasi dan catatan tersebut, Fraksi PAN menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya di DPRD Kabupaten Muaro Jambi.

0 Komentar