Muaro Jambi – Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, menegaskan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima usulan resmi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi terkait wacana pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar.
Menurut Aidi, DPRD belum dapat menentukan sikap apakah mendukung atau menolak rencana tersebut sebelum pemerintah daerah menyampaikan usulan secara resmi. Ia menilai setiap kebijakan terkait pinjaman daerah harus melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku serta dibahas bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.
“Hingga saat ini, Pak Bupati belum menyampaikan secara konkret mengenai rencana tersebut. Sebagai lembaga, kami baru bisa memberikan sikap apabila sudah menerima surat resmi dari pemerintah daerah. Selama belum ada surat resmi, kami belum bisa mengatakan setuju ataupun tidak,” ujar Aidi Hatta.
Ia menjelaskan, berbagai informasi yang beredar mengenai rencana pinjaman tersebut belum dapat dijadikan dasar bagi DPRD untuk mengambil kesimpulan. Menurutnya, setiap kebijakan strategis harus terlebih dahulu diajukan secara resmi melalui dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.
Aidi mengatakan, apabila usulan pinjaman tersebut nantinya resmi disampaikan kepada DPRD, maka akan dilakukan pembahasan secara menyeluruh bersama seluruh fraksi sesuai mekanisme yang berlaku.
Pembahasan tersebut akan mencakup berbagai aspek, mulai dari kondisi keuangan daerah, kemampuan fiskal, urgensi pinjaman, peruntukan dana, hingga manfaat yang akan diterima masyarakat.
“Kalau nanti usulan itu masuk, tentu akan kami bahas bersama. Semua akan dikaji secara menyeluruh karena keputusan seperti ini membutuhkan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif,” katanya.
Menurut Aidi, keputusan terkait pinjaman daerah tidak dapat diambil secara tergesa-gesa. DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap kebijakan yang disetujui benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan daerah serta tidak menimbulkan beban keuangan yang berlebihan di masa mendatang.
Ia juga menegaskan bahwa proses pembahasan nantinya akan dilakukan secara terbuka dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat maupun pihak-pihak terkait.
“Mengingat nilai pinjaman yang cukup besar, tentu DPRD akan berhati-hati dalam membahasnya. Ini menyangkut kepentingan masyarakat. Tentu akan banyak masukan yang kami dengarkan. Kami ingin memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil benar-benar untuk kepentingan daerah dan masyarakat Muaro Jambi,” tegasnya.
Aidi menambahkan, hubungan antara DPRD dan pemerintah daerah selama ini dibangun dalam semangat kemitraan. Karena itu, setiap kebijakan strategis akan dibahas melalui komunikasi dan koordinasi yang baik agar menghasilkan keputusan yang tepat dan sesuai dengan kepentingan daerah.
“Yang jelas, kami akan bekerja sama. Jika memang usulan itu nantinya disampaikan secara resmi, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dan pembahasan sesuai aturan yang berlaku. Semua akan diputuskan berdasarkan kepentingan daerah, bukan kepentingan pihak tertentu,” pungkasnya.
Sebelumnya, wacana pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar menjadi perhatian publik karena dikaitkan dengan upaya percepatan pembangunan di Kabupaten Muaro Jambi. Namun hingga kini, DPRD Muaro Jambi menegaskan belum menerima dokumen resmi sehingga belum ada pembahasan maupun keputusan terkait rencana tersebut.

0 Komentar