Breaking News

Rencana Pinjam Rp200 Miliar Pemkab Muaro Jambi, DPRD Minta Kajian Matang Sebelum Direalisasikan

 


Muaro Jambi – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi mengajukan pinjaman daerah senilai Rp200 miliar pada Tahun Anggaran 2027 mendapat perhatian dari DPRD Kabupaten Muaro Jambi.

Anggota DPRD Muaro Jambi, Indra Gunawan, meminta pemerintah daerah tidak terburu-buru mengambil kebijakan tersebut sebelum dilakukan kajian yang komprehensif, terutama terkait manfaat, kemampuan fiskal, serta dampaknya terhadap keuangan daerah dalam jangka panjang.

Menurut Indra, pinjaman daerah memang dapat menjadi salah satu alternatif untuk mempercepat pembangunan di tengah keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, kebijakan tersebut juga berpotensi menimbulkan beban fiskal apabila tidak direncanakan dan dikelola secara matang.

“Yang terpenting itu apakah pinjaman tersebut benar-benar bisa menyelesaikan persoalan pembangunan atau justru menambah masalah baru bagi keuangan daerah,” kata Indra.

Ketua DPC PPP Muaro Jambi itu menegaskan, pemerintah daerah perlu melakukan kajian secara objektif terhadap efektivitas, manfaat, peruntukan, serta kemampuan daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman.

Menurutnya, setiap rupiah yang dipinjam harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan digunakan untuk program yang memiliki manfaat jangka panjang.

“Kalau saran dari saya, Pemerintah Muaro Jambi harus mengkaji ulang efektivitas maupun manfaat dari pinjaman tersebut,” tegasnya.

Indra juga mengingatkan agar pinjaman daerah tidak dijadikan sebagai jalan pintas untuk menutupi keterbatasan anggaran. Tanpa perencanaan yang matang, transparansi, dan pengawasan yang ketat, pinjaman berpotensi menjadi beban bagi APBD pada tahun-tahun berikutnya.

Di sisi lain, Pemkab Muaro Jambi menilai pinjaman daerah dapat menjadi salah satu alternatif untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah terbatasnya ruang fiskal.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muaro Jambi, Farhan, menjelaskan bahwa APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun 2026 berada di kisaran Rp1,3 triliun.

Namun, sebagian besar anggaran tersebut telah dialokasikan untuk belanja wajib dan belanja mengikat, termasuk pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) serta kebutuhan operasional pemerintahan. Kondisi tersebut membuat ruang fiskal pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan menjadi terbatas.

“APBD kita berkisar di Rp1,3 triliun. Itu pun kalau kita hitung hanya cukup untuk belanja wajib mengikat. Sementara masih banyak program pembangunan yang harus dilaksanakan. Karena itu, salah satu alternatif yang disiapkan adalah pinjaman daerah,” ujar Farhan.

Rencana pinjaman sebesar Rp200 miliar tersebut diperkirakan akan menjadi salah satu agenda penting dalam pembahasan antara eksekutif dan legislatif.

DPRD menilai, sebelum keputusan diambil, pemerintah daerah perlu memastikan seluruh aspek terkait pinjaman telah dikaji secara menyeluruh, mulai dari urgensi dan peruntukan dana, kemampuan pembayaran, hingga dampaknya terhadap APBD dan pembangunan daerah ke depan.

Sejumlah pihak berharap keputusan terkait rencana pinjaman tersebut nantinya benar-benar didasarkan pada kepentingan masyarakat, kemampuan fiskal daerah, serta prinsip kehati-hatian demi menjaga keberlanjutan pembangunan Kabupaten Muaro Jambi.


0 Komentar

© Copyright 2022 - Narasifakta